Kamis, 23 Februari 2012

LATAR BELAKANG MASALAH CRA MENANGGULANGI BANJIR


 BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Banjir yang terjadi belakangan ini sudah merupakan hal yang tiap waktu terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Seperti banjir di Ibu Kota Jakarta yang tiap tahun terjadi ketika musim penghujan tiba, khususnya di bulan Januari sampai bulan Februari. Masih hangat dalam ingatan kita kejadian banjir besar pada tahun 2002 yang menenggelamkan 40 % wilayah Jakarta dan tahun 2007 yang menenggelamkan 60 persen wilayahnya. Hujan yang turun di wilayah Jabodetabek serta di wilayah hulu (misalnya daerah Cibodas) dengan curah yang tinggi sejak 1 Februari 2007 selama tiga hari berturut–turut, bahkan berlanjut hingga satu minggu, telah menyebabkan bencana banjir yang melanda sebagian besar wilayah Jabodetabek.
Berdasarkan nilai kerugian dan frekuensi kejadian banjir terlihat adanya peningkatan yang cukup berarti. Selain kejadian ini mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan menghambat roda perekonomian juga terganggunya kelancaran transportasi maupun aktivitas masyarakat, antara lain kegiatan belajar-mengajar dan bekerja. Menjadi suatu pertanyaan bagi kita bagaimana bencana banjir tersebut terjadi apa penyebabnya, apakah karena manusia atau karena alam.
Sebenarnya banjir merupakan peristiwa yang alami pada daerah dataran banjir, mengapa bisa dikatakan alamiah? Karena dataran banjir terbentuk akibat dari perisiwa banjir. Dataran banjir merupakan daerah yang terbentuk akibat dari sedimentasi (pengendapan) banjir. Saat banjir terjadi, tidak hanya air yang di bawa tapi juga tanah-tanah yang berasal dari hilir aliran sungai. Dataran banjir biasanya terbentuk di daerah pertenuan-pertemuan sungai. Akibat dari peristiwa sedimentasi ini, dataran banjir merupakan daerah yang subur bagi pertanian, mempunyai air tanah yang dangkal sehingga cocok sekali bagi pemukiman dan perkotaan.
Ini faktor penyebab yang alami, sedangkan faktor penyebab yang tidak alami atau akibat dari perubahan ada dua faktor. Pertama itu perubahan lingkungan yang didalamnya ada perubahan iklim, perubahan geomorfologi, perubahan geologi dan perubahan tata ruang. Dan kedua adalah perubahan dari masyarakat itu sendiri.
Pada makalah ini penulis mencoba menjabarkan apa pengertian dari banjir, faktor penyebab, dampaknya serta bagaimana cara penanggulangan banjir. Dikarenakan terdapat beberapa faktor penyebab banjir, masih kurangnya informasi dampak serta bagaimana cara penanggulangan banjir maka dalam makalah ini penulis mencoba membatasi masalah pada materi faktor penyebab banjir diperkotaan khususnya wilayah Jakarta dan sekitarnya, dampak banjir dan cara penanggulangan banjir yang efektif.

B. Identifikasi Masalah

Banjir adalah suatu kejadian dimana air menggenangi suatu daerah, baik volume air yang sedikit maupun sangat banyak. Bahkan suatu daerah dapat menghilang akibat terjadi banjir. Menurut SK SNI M-18-1989-F (1989) dalam www.mbojo.wordpress.com, banjir adalah aliran yang relatif tinggi, dan tidak tertampung oleh alur sungai atau saluran. Menurut ahli hidrologi banjir-banjir di Indonesia dibagi menjadi 3 jenis:
1. Akibat dari peluapan sungai, biasanya terjadi akibat dari sungai tidak mampu lagi menampung aliran air yang ada disungai itu akibat debit airnya sudah melebihi kapasitas. Akibatnya air itu akan meluap keluar dari sungai dan biasanya merupakan daerah dataran banjir. Bila curah hujan tinggi dan sistem DAS dari sungai tersebut rusak, maka luapan airnya akan terjadi di hilir sungai.
2. Banjir lokal. Banjir ini merupakan banjir yang terjadi akibat air yang berlebihan di tempat tersebut. Pada saat curah hujan tinggi dilokasi setempat dimana kondisi tanah dilokasi tersebut sulit dalam melakukan penyerapan air, maka kemungkinan terjadinya banjir lokal akan sangat tinggi sekali.
3. Banjir akibat pasang surut air laut. Saat air pasang, ketinggian permukaan air laut akan meningkat, otomatis aliran air di bagian muara sungai akan lebih lambat dibandingkan pada saat laut surut. Selain melambat, bila aliran air sungai sudah melebihi kapasitasnya (ditempat yang datar atau cekungan) maka air tersebut akan menyebar ke segala arah dan terjadilah banjir.

Berdasarkan pantauan UNESCO (2007) besarnya banjir dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:
• Jumlah air (hujan), luas daerah, dan periode waktu terjadinya hujan.
Di daerah tangkapan hujan yang relatif kecil, hujan singkat tetapi deras telah dapat meningkatkan risiko banjir. Sedangkan di daerah tangkapan hujan yang relatif besar, risiko banjir lebih rendah. Risiko banjir dapat meningkat apabila hujan tersebut turun dalam periode waktu yang cukup lama. Namun hujan yang sangat deras atau sangat lama tidak selalu menyebabkan banjir karena sebagian air hujan mungkin menguap, terserap ke dalam tanah, atau mengalir di atas tanah.
• Kemampuan tanah untuk menahan air.
Hujan yang jatuh di atas tanah dapat diserap dan mengalir di dalam tanah melalui lapisan-lapisan tanah sampai ke kedalaman tertentu di mana tanah akan dipenuhi oleh air tanah (muka air tanah). Selain itu, air hujan juga dapat diserap oleh tumbuhan dan mengembalikannya ke udara dalam bentuk uap air. Proses ini disebut proses transpirasi.
Perubahan lingkungan tidak bisa kita pungkiri, dengan semakin meningkatnya populasi manusia telah menyebabkan semakin terdesaknya kondisi lingkungan. Yang paling hangat dibicarakan belakangan ini yaitu terjadinya pemanasan global, selain itu kita juga sudah merubah penggunaan lahan yang merupakan perubahan lingkungan yang berakibat pada berkurangnya tutupan lahan. Semakin lama jumlah vegetasi semakin berkurang, khususnya di daerah perkotaan. Berdasarkan penelitian Diarniti (2007) dalam www.mbojo.wordpress.com jumlah vegetasi di Denpasar pada tahun 1994 adalah 45.31% dan pada tahun 17.86% yaitu berkurang 27.45%
Akibat pemanasan global menyebabkan terjadinya perubahan pada pola iklim yang akhirnya merubah pola curah hujan, yang mengakibatkan sewaktu-waktu hujan bisa sangat tinggi intensitasnya dan kadang sangat rendah. Banjir yang terjadi di Jakarta tahun 2002, Juni 2004 dan Februari 2007 bertepatan dengan fenomena La Nina dan MJO (Madden-Julian oscillation), kedua fenomena tersebut menyebabkan terjadinya peningkatan curah hujan diatas normal. Memang, berdasarkan kesimpulan penelitian tersebut bukan hanya faktor iklim yang menyebabkan terjadinya banjir, tetapi juga disebabkan perubahan penggunaan lahan dan penyempitan drainase (sungai).
Perubahan penggunaan lahan dan otomatis juga terjadi perubahan tutupan lahan (penggunaan lahan itu ada pemukiman, sawah, tegalan, ladang dan lain-lain sedangkan tutupan lahan itu vegetasi yang tumbuh di atas permukaan bumi) meyebabkan semakin tingginya aliran permukaan. Aliran permukaan terjadi apabila curah hujan telah melampaui laju infiltrasi tanah. Menurut Castro (1959) dalam www.mbojo.wordpress.com tingkat aliran permukaan pada hutan adalah 2,5%, tanaman kopi 3%, rumput 18% sedangkan tanah kosong sekitar 60%. Sedangkan berdasarkan penelitian Onrizal (2005) dalam www.mbojo.wordpress.com di DAS Ciwulan, penebangan hutan menyebabkan terjadinya kenaikan aliran permukaan sebesar 624 mm/th. Itu baru perhitungan yang dilakukan pada daerah hutan yang ditebang dimana masih ada tanah yang bisa meresapkan air, terus seandainya kalau tanah-tanah sudah tetutup beton pasti lebih tinggi lagi permukaannya.
Kembali ke hutan yang dugunakan sebagai sampel apabila tidak ada vegetasi dan pengaruhnya terhadap aliran permukaan dari debit sungai. Onrizal (2005) dalam www.mbojo.wordpress.com juga mengungkapkan bahwa penebangan hutan menyebabkan berkurangnya air tanah rata-rata sebesar 53,2 mm/bln. Sedangkan kemampuan peresapan air pada DAS berhutan lebih besar 24,9 mm/bln dibandingkan dengan DAS tidak berhutan. Selain itu hasil penelitiannya juga menunjukkan bahwa apabila tanaman dibawah pohon hutan itu hilang akan menyebabkan perningkatan aliran permukaan yang mencapai 6,7 m3/ha/bln. Hasil penelitian Brujnzeel (1982) dalam Onrizal (2005) yang dilakukan pada areal DAS Kali Mondoh pada tanaman hutan memperlihatkan bahwa debit sungai pada bulan Mei, Juli, Agustus, dan September lebih tinggi dari curah hujan yang terjadi pada saat bulan-bulan tersebut, hal ini membuktikan bahwa vegetasi sebagai pengatur tata air bahwa dimana pada saat hujan tanaman membantu proses infiltrasi sehingga air disimpan sebagai air bawah tanah dan dikeluarkan saat musim kemarau. Menurut Suroso dan Santoso (2006) dalam www.mbojo.wordpress.com perubahan penggunaan lahan sangat berpengaruh terhadap peningkatan debit sungai.
Hasil penelitian Fakhrudin (2003) dalam www.mbojo.wordpress.com menunjukkan bahwa perubahan penggunaan lahan di DAS Ciliwung tahun 1990-1996 akan meningkatkan debit puncak dari 280 m3/det menjadi 383 m3/det, dan juga meningkatkan persentase hujan menjadi direct run-off dari 53% menjadi 63%. Dalam makalah yang sama Yuwono (2005) dalam www.mbojo.wordpress.com juga mengungkapkan pengurangan luas hutan dari 36% menjari 25%, 15% dan 0% akan menaikkan puncak banjir berturut-turut 12,7%, 58,7%, dan 90,4%.
Bila dihubungkan dengan erosi dan sedimentasi saat terjadi perubahan penggunaan lahan dari hutan menjadi tegalan, maka kemungkinan erosi akan semakin tinggi. Menurut Yuwono (2005) dalam (www.mbojo.wordpress.com) pengurangan luas hutan dari 36% menjadi 25%, 15% dan 0% akan meningkatkan laju erosi sebesar 10%, 60% dan 90%. Akibat dari erosi ini tanah menjadi padat, proses infiltrasi terganggu, banyak lapisan atas tanah yang hilang dan terangkut ke tempat-tempat yang lebih rendah, tanah yang hilang dan terangkut inilah yang menjadi sedimentasi yang dapat mendangkalkan waduk-waduk, bendungan-bendungan, dan sungai-sungai. Setelah terjadi seperti itu, kapasitas daya tampung dari saluran irigasi tersebut mendaji lebih kecil yang akhirnya dapat menyebabkan banjir walaupun dalam kondisi curah hujan normal. Menurut Priatna (2001) dalam www.mbojo.wordpress.com kerusakan tanah akibat terjadinya erosi dapat menyebabkan bahaya banjir pada musim hujan, pendangkalan sungai atau waduk-waduk serta makin meluasnya lahan-lahan kritis.
Pada kondisi tertentu, banjir bandang yang disebabkan oleh hujan yang sangat deras dan biasanya diiringi dengan badai dapat terjadi. Hujan yang jatuh di daerah yang lebih tinggi mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah sehingga tidak sempat terserap oleh tanah. Banjir ini terjadi sangat cepat (kurang dari 6 jam) di daerah yang relatif lebih rendah. Pembangunan dan perubahan lingkungan pada daerah tangkapan hujan, khususnya pada dataran banjir menyebabkan terganggunya proses alamiah banjir dan menyebabkan banjir yang berbahaya dan merusak.
Banjir yang besar memiliki dampak-dampak yang tidak diinginkan antara lain dampak fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan.
• Dampak fisik adalah kerusakan pada sarana-sarana umum, kantor-kantor pelayanan publik yang disebabkan oleh banjir.
• Dampak sosial mencakup kematian, risiko kesehatan, trauma mental, menurunnya perekonomian, terganggunya kegiatan pendidikan (anak-anak tidak dapat pergi ke sekolah), terganggunya aktivitas kantor pelayanan publik, kekurangan makanan, energi, air , dan kebutuhan-kebutuhan dasar lainnya.
• Dampak ekonomi mencakup kehilangan materi, gangguan kegiatan ekonomi (orang tidak dapat pergi kerja, terlambat bekerja, atau transportasi komoditas terhambat, dan lain-lain).
• Dampak lingkungan mencakup pencemaran air (oleh bahan pencemar yang dibawa oleh banjir) atau tumbuhan disekitar sungai yang rusak akibat terbawa banjir.

Terjadinya serangkaian banjir dalam waktu relatif pendek dan terulang tiap tahun, menuntut upaya lebih besar mengantisipasinya, sehingga kerugian dapat diminimalkan. Berbagai upaya pemerintah yang bersifat struktural, ternyata belum sepenuhnya mampu menanggulangi masalah banjir di Indonesia. Penanggulangan banjir, selama ini lebih terfokus pada penyediaan bangunan fisik pengendali banjir untuk mengurangi dampak bencana.
Selain itu, meskipun kebijakan non fisik --yang umumnya mencakup partisipasi masyarakat-- dalam penanggulangan banjir sudah dibuat, namun belum diimplementasikan secara baik, bahkan tidak sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga efektifitasnya dipertanyakan. Kebijakan sektoral, sentralistik, dan top-down tanpa melibatkan masyarakat sudah tidak sesuai dengan perkembangan global yang menuntut desentralisasi, demokrasi, dan partisipasi stakeholder, terutama masyarakat yang terkena bencana. Pertanyaannya adalah siapa yang disebut masyarakat? Seberapa jauh masyarakat dapat berpartisipasi? Dan pada tahapan mana masyarakat dapat berpartisipasi? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, harus menjadi pertimbangan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan banjir.

C. Pembatasan Masalah
Faktor penyebab banjir dapat disebabkan secara alami juga dikarenakan oleh perubahan. Didaerah perkotaan dominan penyebab banjir adalah akibat dari kegiatan manusia yang menyebabkan terjadinya perubahan tata ruang dan berdampak pada perubahan alam. Degradasi lingkungan seperti hilangnya tumbuhan penutup tanah pada catchment area, pendangkalan sungai akibat sedimentasi, penyempitan alur sungai dan sebagainya juga dapat disebabkan akibat tindakan manusia.
Banjir bukan hanya menyebabkan sawah tergenang sehingga tidak dapat dipanen dan meluluhlantakkan perumahan dan permukiman, tetapi juga merusak fasilitas pelayanan sosial ekonomi masyarakat dan prasarana publik , bahkan menelan korban jiwa baik di pedesaan maupun diperkotaan. Kerugian semakin besar jika kegiatan ekonomi dan pemerintahan terganggu, bahkan terhenti. Meskipun partisipasi masyarakat dalam rangka penanggulangan banjir sangat nyata. terutama pada aktivitas tanggap darurat, namun banjir menyebabkan tambahan beban keuangan negara, terutama untuk merehabilitasi dan memulihkan fungsi prasarana publik yang rusak.
Banjir tidak sepenuhnya dapat dihindari. Perlindungan total terhadap banjir adalah sesuatu yang tidak mungkin namun dampak banjir dapat dikurangi. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana menyikapi kemungkinan terjadinya banjir secara efektif di daerah perkotaan dan bagaimana mengatasi ketidakpastian. Untuk itu perlu dicermati suatu tatanan dan kebijakan dalam penanggulangan banjir dengan perencanaan dalam kesiapsiagaan dan tanggap darurat melalui penanggulangan banjir berbasis masyarakat dapat mengurangi potensi dampak banjir terhadap masyarakat, lingkungan dan ekonomi.
D. Perumusan Masalah

1. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan banjir dapat terjadi di daerah perkotaan?
2. Dampak yang timbul akibat banjir?
3. Bagaimana cara untuk penanggulangan banjir yang efektif?

E. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
(1) Memberi pengetahuan dan wawasan mengenai banjir, faktor penyebab, serta cara penanggulangan banjir kepada masyarakat awam pada umumnya dan kaum intelektual (mahasiswa) pada khususnya.
(2) Memberi masukan tindakan apa saja dan bagaimana tujuan dari penanggulangan banjir berbasis masyarakat
F. Manfaat Penulisan
Pembaca dapat memahami sebab dan akibat banjir sehingga dapat tergerak menindaklanjuti penanggulangannya untuk mengurangi resiko yang dapat terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar